Skip to main content

pidato politik yusril ihza mahendra

Pidato Politik Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc
Pada Acara Orientasi Caleg Se Sulawesi Tenggara
(Kendari, 12 Oktober 2013)


Assalamualaikum wr.wb

Saudara-saudara hadirin hadirat keluarga besar Partai Bulan bintang yang
berbahagia, Puji syukur kita panjatkan ke kehadiran Allah SWT, pada
hari-hari yang berbahagia ini kita semua telah berkumpul di kota kendari
dalam keadaan sehat wal afiat dan saya mohon maaf tadi saya pergi ke
pasar beli ikan jadi agak lambat menghadiri acara ini, namun Pak Kaban
sudah memberikan pesan-pesan hal-hal yang terkait dengan masalah-masalah
yang harus kita tanggani menghadapi pemilihan umum pada tahun 2014 yang
akan datang

Saudara-saudara hadirin hadirat keluarga besar Partai Bulan bintang yang
berbahagia, kita bersyukur karena akhirnya Partai bulan bintang ikut
dalam pemilu 2014 yang akan datang. setelah melalui satu proses hukum
dan politik yang cukup panjang dan agak melelahkan. namun akhirnya kita
dapat memetik satu pelajaran penting dari peristiwa ini dan juga
pelajaran bagi seluruh warga bangsa kita, walaupun kita menghadapi
krisis hukum yang luar biasa dinegara kita ini, namun kenyataan masih
ada harapan untuk menjadikan hukum itu sebagai mekanisme dalam
menyelesaikan konflik dan menenggahi kepentingan-kepentingan yang
berbeda-beda.

berdasarkan ketentuan UU pemilihan umum yang berlaku sekarang ini,
sebelum pemilu dilaksanakan maka partai-partai politik itu diberikan
kesempatan untuk mendaftarkan diri melengkapi segala persyaratan untuk
ikut dalam pemilu 2014 yang akan datang. kita sudah lakukan itu dan
kemudian kita di verifikasi. sesudah di verifikasi kita menunggu hasil
verifikasi pemilu itu dan ketika diumumkan ternyata hanya ada 10 partai
yang lolos verifikasi dan sah menjadi peserta pemilu.

Pada malam KPU akan menetapkan itu, kita telah terlibat dalam suatu
perdebatan yag cukup sengit dengan KPU, dan perdebatan itu memang
terfokus kepada perdebatan masalah hukum. kita merasa kita sudah cukup
segala persyaratan yang diminta, tapi KPU sepihak menyatakan kita tidak
memenuhi persyaratan. kita tidak melakukan demo, mengerahkan masa
besar-besaran, tapi kita terus melakukan suatu perdebatan intelektual
terhadap soal ini. kita maju kebawaslu, kita ikuti sidang-sidang
bawaslu hasilnya ternyata sangat-sangat tidak memuaskan. ada 3 hal
penting yang kita sampaikan dalam sidang bawaslu pada waktu itu, yaitu
keberatan-keberatan kita terhadap hasil verifikasi yang oleh KPU
dikatakan kita tidak lolos.

pertama adalah masalah keikut sertaan perempuan dalam kepengurusan
Partai, kita dianggap tidak lolos hanya karena satu pengurus saja yaitu
pengurus PBB sumatera barat, yang menurut KPU pengurus perempuan itu
kurang 1 orang. semua propinsi, semua kabupaten kota lengkap kecuali 1
saja yaitu propinsi sumatera barat. itupun hanya DPW nya saja.

Kedua, dianggap kita tidak lolos karena ada 1 orang pengurus partai
politik kita di kabupaten bantul yogyakarta yang ternyata adalah PNS.

Ketiga, kita dinyatakan tidak lolos karena anggota kita tidak cukup
1/1000 per kabupaten didaerah yang di verifikasi. ketika kita sampaikan
kepada bawaslu 2 Argumen kita diterima oleh Bawaslu. pertama ialah
mengenai status perempuan kita mengatakan berdasarkan UU sebenarnya
persyaratan itu hanya ada pada DPP tidak berlaku bagi pengurus di
daerah-daerah.kita kemukakan argumen, bawaslu terima. yang kedua
mengenai PNS yang menjadi ketua DPC Kabupaten bantul. yang bersangkutan
sebenarnya sudah menyampaikan permohonan pengunduran diri tapi belum
dijawab. dan beliau itu terus menjadi ketua DPC dan juga sekaligus masih
berstatus sebagai PNS. kita memberikan argumen berdasarkan UU dan
peraturan pemerintah yang berlaku, bahwa kalau ada PNS yang menjadi
Anggota Partai Politik atau menjadi pengurus partai Politik maka PNS itu
di minta untuk mengundurkan diri sebagai PNS. kalau dia tetap bertahan
tidak mau mundur maka dia diberhentikan dari PNS.. saya katakan inilah
sangsinya! kalau ada PNS menjadi anggota Parpol maka PNS itulah yang
diberi sangsi bukan partainya! yang diberi sangsi tidak bisa ikut dalam
pemilu. argumen kita diterima oleh bawaslu.. yang ketiga argumen kita
bahwa tidak betul anggota kita tidak cukup! mengapa tidak cukup? karena
KPU tidak melakukan verifikasi dengan benar.. tapi anehnya keputusan
Bawaslu, yang ketiga ini bawaslu mengatakan terhadap keanggotaan ini
bawaslu tidak dapat menilai apakah argumen KPU yang benar ataukah
argumen PBB yang benar. jadi dia tidak dapat menilai. tapi anehnya
keputusannya kita tetap tidak lolos verifikasi. yah saya anggap ini
sesuatu keanehan. kalau 2 hal dia sepakati benar 1 hal dia tidak bisa
menilai mestinya harus diloloskan, tapi tidak di loloskan dan pada waktu
itu kita akhirnya mengatakan kita akan lawan di pengadilan tinggi tata
usaha Negara.

Macam-macam intervensi-intervensi politik tapi kita masih percaya bahwa
hukum bisa mengalahkan kesewenang-wenangan, asal kita melakukan
perlawanan dengan argumentasi yang kuat dan meyakinkan. pada akhirnya
pengadilan tinggi tata usaha negara memenangkan gugatan kita melawan
KPU. pada waktu itu KPU masih mengatakan oh mereka masih bisa kasasi
tapi kita mengatakan tidak ada kesempatan bagi KPU untuk kasasi karena
putusan pengadilan tinggi tata usaha negara final dan sekaligus mengikat
bagi semua pihak. akhirnya KPU daftarkan sebagai peserta pemilu yang ke
11 pada tingkat nasional tapi karena ada 3 partai aceh yang ikut pemilu
lokal maka kita otomatis ditempatkan diurutan no 14 seperti kita ketahui
sekarang ini.

Mengapa saya katakan ini membawa suatu pelajaran penting bagi kita
semua. kita sebagai partai tidak ingin bikin masalah, tidak ingin ribut,
tidak ingin gunakan kekerasan tapi kita berjuang melalui cara-cara yang
sah dan konstitusional dan pada akhirnya kita memenangkan pertarungan ini.

sering saya mengatakan kepada banyak orang andaikata kalian melawan
pemerintah, menuntut sesuatu kepada pemerintah kalian kerahkan demo 5
ribu 10 ribu orang, 2 hari 3 hari demo toh pemerintah tidak bergeming
dengan demo yang begitu besar. tapi beberapa orang saja mereka susun
argumen, mereka bawa kepengadilan, pengadilan putuskan pemerintah salah,
maka pemerintah terpaksa harus patuh kepada keputusan pengadilan itu.
artinya memang kita mengikuti tradisi partai Masyumi dulu, berjuang
melalui saluran-saluran yang sah dan konstitusional dan kalau itu kita
lakukan tidak seorangpun dapat menghalangi dan mencegah kita, kecuali
kita betul-betul sudah mengalami kebuntuan, tidak ada jalan lain lagi
untuk menyelesaikan masalah, maka pimpinan masyumi dulu, seperti Pak
natsir, syafrudin prawiranegara, burhanudin harahap ketika menghadapi
tindakan soekarno yang inkonstitusional pada waktu itu mereka
membubarkan kabinet hasi pemilu dan menunjuk, Soekarno menunjuk dirinya
sendiri sebagai formatur kabinet dan melantik perdana menteri Juanda
kartawiguna sebagai perdana menteri terjadi polemik keras antara
orang-orang masyumi dengan Soekarno pada waktu itu. jalan buntu! mereka
pergi ke sumatera dan besok dikasih Ultimatum 5 x 24 jam perdana menteri
juanda harus meletakkan jabatan karena pemerintahan inkonstitusional,
tidak dijawab.. besoknya mereka angkat senjata!... itu sejarah.. kita
ini walaupun tampang begini kalau jalan buntu kalau disuruh berkelahi
kita pun siap! seperti dulu juga angkat senjata begitu, siapa menyangka
orang seperti Pak Natsir yang sebagian kita kita mungkin pernah bertemu
dengan beliau semasa beliau hidup, orangnya lemah lembut, tidak pernah
berkata-kata kasar, berpolemik dengan sopan tapi ketika jalan buntu
angkat senjatapun jadi! saya kira kita orang PBB tetap punya mentalitas
seperti itu. sampai hari ini toh kita masih melihat betapapun hukum
dinegeri kita ini sangat-sangat kisruh namun toh masih ada juga
harapan.. dan ini yang harus kita perjuangankan! kita harus meyakinkan
setiap orang meyakinkan bangsa ini toh pada akhirnya, saatnya hukum
mengalahkan kezaliman dan kesewenang-wenangan!

Sebab itulah kita dalam pemilu sekali ini kita mengangkat tema keadilan,
Fight For Justie.. berjuang untuk menegakkan keadilan dan kita katakan
Justice for All.. Keadilan bagi semua dan kita mengatakan perjuangan
kita adalah menegakkan keadilan dan kepastian hukum di negara ini

Disemua negara, tiap kali ada Pemilu ada satu tema sentral yang
diangkat.. kadang-kadang tema kemiskinan, tema pemberantasan Korupsi,
Tema persatuan bangsa, tiap-tiap negara begitu. obama ada tema
kampanyenya.. ada tema kampanye yang agak mengherankan tapi terjadi
pemilu korea yang lalu. mereka mengangkat tema tentang kasih sayang..
entah apa yang terjado di korea sehingga mereka merasa manusia ini sudah
semakin in human, makin tidak manusiawi, bahkan mereka mengangkat tema
tentang kasih sayang itu.. kalau saya ditanya apakah soal yang paling
fundamental yang dihadapi oleh bangsa ini sekarang, bukan karena latar
belakang saya belajar hukum tapi saya tetap beranggapan bahwa persoalan
fundamental yang dihadapi bangsa ini adalah persoalan keadilan dan
kepastian hukum itu. bahkan itulah tema yang kita angkat dalam pemilu
kali ini.

dalam sejarah kenegaraan kita, pada era soekarno, beliau sudah
mengangkat tema tentang Nation Building.. pembangunan watak bangsa,
character building, dan sebagainya. dan pada masa presiden Soeharto tema
sentral yang dijadikan isu dan menjadi fokus kerja pemerintah adalah
tema pembangunan. padahal kalau kita membaca UUD kita, Indonesia adalah
negara hukum.. tapi selama republik ini ada belum ada satu rezim
pemerintahan yang menjadikan atau mengangkat isu hukum sebagai tema
sentral! memang soal kemiskinan soal yang kita hadapi dimana-mana. tapi
kemiskinankan terkait dengan bagaimana kebijakan Pemerintah menanggani
kemiskinan itu dan tidak ada kebijakan pemerintah yang tidak dituangkan
dalam satu naskah yang namanya Naskah Hukum. tanya aja Pak Kaban beliau
menteri kehutanan, menteri kehutanan punya kebijakan misalnya tentang
konservasi.. Penetapan dimana hutang lindung, dimana hutan Produksi
dimana Hutan penggunaan lain-lain... kebijakan diambil oleh kementrian
Kehutanan! Namun pada akhirnya dalam bentuk apakah kebijakan itu,
akhirnya semua naskah Hukum.. entah ini namanya UU, entah itu namanya
peraturan pemerintah, entah itu namanya keputusan atau peraturan menteri
Kehutanan.

Kalau kita merumuskan Hukum itu tidak dilandaskan pada semangat keadilan
maka semuanya akan kacau, kebijakan itu tidak akan pernah jalan dan
tidak akan pernah berhasil. kalau rumusan hukum itu tidak mengandung
kepastian maka semuanya juga kacau! tidak ada kepastian orang bingung.
begini salah begitu salah, sudah dapat SK sudah dapat izin tapi ijinnya
juga tidak pasti.. seperti itulah yang sekarang terjadi dalam kehidupan
bangsa dan negara kita ini. persoalannya tidak ada keadilan tidak ada
kepastian hukum. kalau kedua-duanya kita garap dengan baik pada tingkat
kebijakan dan dituangkan dalam semua peraturan-peraturan negara, negara
ini akan Jalan. coba kalau kita bandingkan kita dengan malaysia dan
singapura. kita merdeka tahun 1945.. Malaysia merdeka.. bukan malaysia
sebenarnya, Malaya.. merdeka tahun 1957 hanya terdiri atas semenanjung
malaya, pulau Pinang dan singapura. Malaysia itu baru.. Malaysia itu
tahun 1963, ketika federasi Malaya bergabung dengan sabah dan sarawak,
membentuk yang namanya Malaysia. Dulu Malaya Namanya... dan pada waktu
malaya akan merdeka yang membantu Malaya itu merdeka adalah kita!
Tengku Abdurahman datang menghadap Perdana Menteri Burhanuddin Harahap
pada tahun 1955 meminta sokongan Indonesia untuk perjuangan kemerdekaan
malaya. banyak pemuda-pemuda kita pergi ke semenanjung untuk membantu
malaya merdeka. maka tahun 1958 ada lagu yang ditulis oleh Said Effendy,
anak Masyummi yang menulis lagu mars partai Masyumi.. dia mengarang lagu
semalam di malaya.. itu mengisahkan pemuda-pemuda Indonesia yang
berjuang di semananjung membantu malaya merdeka.. Kayak Aku pulang..
dari Rantau.. Membantu Malaya untuk merdeka. ketika Malaya merdeka kita
bantuin terus, ketika sabah dan sarawak akan dimerdekakan Inggris
Pilihannya 3 sebenarnya, Serawak, Brunai , Sabah.. Apakah akan jadi
negara sendiri atau akan bergabung ke malaya. diadakan Referndum di
sabah dan sarawak, mereka minta bergabung dengan Malaya.. Brunai tidak
mau. dan penggabungan itulah yang membentuk Malaysia.. Soekarno
menentang itu karena Soekarno ingin supaya kalimantan utara masuk ke
indonesia. Bedanya cuma disitu, Ingin Masuk ke Indonesia dan pada waktu
itu banyak tokoh-tokoh yang support Soekarno termasuk Azhari.. Itu Tokoh
Oposan Besar di Brunai yang baru sekarang diampuni kembali ke Brunai.
disitu kita mulai konfrontasi dengan Malaysia.

Tahun 1967 Konfrontasi berakhir.. Pada waktu itu malaya minta bantu
indonesia.. Dikirimlah Guru, Dikirimlah dosen, Dikirimlah Dokter di
kirimlah Insinyur pertanian untuk mengajari orang melayu. yang jauh
ketinggalan dibanding kita. pada waktu itu orang-orang melayu katakan
tengok Indonesia! ikut Indonesia! karena kita lebih maju dibanding yang
lain. Tapi 20 tahun kemudian setelah tahun 1963 singapura pisah dari
malaysia, 20 tahun mereka membangun, ternyata Malaya dan Singapura jauh
meninggalkan Indonesia! Jauh ketinggalan. dan ini menimbulkan dampak
Psikologis yang luar biasa pada kedua bangsa. orang Melayu Malaysia itu
selalu kejar Indonesia! kejar Indonesia! ya dia itu selalu menganggap
Indonesia ini kompetitor supaya mereka maju, motivasinya seperti itu..
Nah kita yang memang mengajari mereka kirim Guru, Dosen dan segala macam
merasa kita lebih hebat. apalagi pada waktu Konfrontasi kita sengaja
mengolok-olok orang melayu itu dengan bahasa propaganda, Istilah-istilah
yang diciptakan soekarno yang tidak ada dalam bahasa melayu.. dia bilang
Injak-injak bumi.. ada bahasa melayu injak-injak bumi?? tentara serdadu
bergayut! gak ada dalam bahasa melayu! Rumah sakit bersalin katanya
Rumah sakit korban lelaki.. gak ada dalam bahasa melayu! saya orang
melayu.. gak ada istilah itu dalam bahasa melayu.. Bahkan Istilah Rumah
sakit tidak ada dalam bahasa melayu. yang ada itu Hospital, dia ambil
dari bahasa Inggris. kalau Rumah sakit itu untuk binatang, makanya di
kuala Lumpur ada namanya rumah sakit Haiwan, nah itu artinya kucing,
monyet yang sakit dibawa kesitu, tapi kalau untuk manusia tidak ada
istilah rumah sakit, dalam bahasa melayu di sebut Hospital diambil
mentah-mentah dari bahasa Inggris.

Lalu kemudian apa yang terjadi? 20 tahun kemudian kita tidak lagi
mengirim Guru, Mengirim Dosen dan mengirim dokter.. tapi yang kita kirim
adalah kuli untuk mengambil getah karet dan wanita kirim kesana untuk
menjadi pembantu rumah tangga. orang Indonesia Shock! kok bisa orang
melayu begini? kadang-kadang jengkel sama mereka itu, jengkel karena
orang malaysia dididik kejar Indonesia dan mereka mulai merasa bangga
Indonesia sudah kita tinggal.. ini dampak Psikologinya luar biasa!...
kalau sekarang ada kemarahan-kemarahan oh batik sudah diambil Malaysia,
tari-tarian diambil malaysia, Reog Ponorogo dipatenkan malaysia...
padahal kita juga lupa kita pernah menyelenggarakan sendratari
Internasional Ramayana.. Ramayana itu memang punya kita?? itukan punya
India. baru-baru ini ada Festival Kuliner di indonesia di kuala lumpur
baru sebulan yang lalu... dan yang paling di promosikan adalah Baso
Malang.. emang saya bilang Bakso Malang itu punya kita?? kalau suatu
saat Cina komplain! dari mana ini bakso punya kami! kalau bahasa cina
itu "ba" di depan itu artinya Babi.. Bakmi, Baso, bachang, Bapao itu
babi... "Ba" itu Babi tapi sekarangkan sudah tidak pakai babi lagi...

Jadi kadang-kadang Psikologis menimbulkan kesulitan-kesulitan di dua
bangsa ini sekarang... Mengapa Malaysia dan Singapura maju?? saya kira
karena mereka mulai membangun bangsa dan negaranya dari menciptakan
suatu norma hukum yang adil dan kemudian pasti. karena itu tegas begitu
Investasi datang orang ngak ragu lagi.. pasti aturannya.. sekarang ini
semuanya tidak pasti. Sejak Hendarman Supandji jadi Kepala BPN, maaf
bukan karena saya ada dendam sama beliau... dia bikin peraturan kepala
BPN, bahwa Badan Pertahanan Nasional berwenang membatalkan sertifikat
tanah antara lain dengan alasan ada kekeliruan dan kesalahan
administratif dalam memproses keluarnya sertifikat tersebut. dijakarta
sudah berapa kali kejadian. dijalan panglima Polim di Kebayoran Baru
jakarta ada orang terkaget-kaget karena tiba-tiba orang ketok-ketok
rumahnya dan dia tanya kenapa? dia bilang ini tanah bapak ini punya
saya, Loh saya punya sertifikat sejak tahun 60.. dia bilang sudah
dibatalkan BPN pak! sudah dikeluarkan sekarang atas nama saya.. , saya
juga menangani perkara dipengadilan sekarang ini tanah 4 Hektar di
jalan Sudirman jakarta di depan ratu Plaza, tiba-tiba sertifikatnya
dibatalkan oleh Hendarman.. meskipun perusahaan itu sudah memiliki
sertifikat atas tanah itu selama 16 tahun. dengan alasan pada waktu
mengeluarkan sertifikat itu ada kekeliruan administratif. harga tanah
itu berapa?? 5 1/2 Triliun! ... sekarang siapapun punya rumah tidak ada
kepastian hukum.. Masih untung tanah! kalau besok surat nikah kita
dibatalkan dari KUA, dengan alasan pada waktu mengeluarkan surat terjadi
kesalahan administratif.. apa jadinya kita semua?? bisa-bisa di tuduh
zinah sama istri sendiri, kacau juga kalau begini! Negara itu kalau
tidak ada kepastian hukum, Kacau!

Tanya Pak Wakil bupati kita dari konawe utara, itu yang namanya tumpang
tindih IUP atau KP dulunya itu di konawe utara itu luar biasa! sejak
masih konawe kemudian pecah menjadi konawe utara, bupatinya coba
keluarkan di satu lahan yang sama bisa lebih 10 Izin! gak ada kepastian
hukum... kita merasa kita punya tambang, eh tiba-tiba orang lain
datang.. pak kami juga punya izin.. semua kacau! bapak-bapak mau
bertoko, mau berdagang beli ruko.. tau-tau tanahnya sengketa.. tau-tau
begitu, tau tau begini.. kalau tidak ada kepastian hukum semua kacau dan
semua orang mau investor asing, mau investor dalam negeri semua
mengatakan negara ini susah! ngak ada kepastian hukum!

ada orang yang sudah di vonis 11 tahun bebas oleh pengadilan, mahkamah
agungnya yang membebaskan.. 11 tahun kemudian Jaksa Agung mengajukan PK
orang itu kemudian di Hukum! bagaimana kepastian hukum ini?? jadi tema
kita keadilan dan kepastian hukum.

sebagian orang mungki bertanya, apa PBB sudah meninggalkan perjuangan
tentang Syariah Islam?... kita tidak pernah bergeser dari itu. Syariah
Islam itu sudah menjadi kewajiban setiap orang Islam. PBB sebagai partai
Islam berkewajiban memperjuangkannya. tapi kalau kita tanya, apakah
hakekat syariah?? maka semua ahli fiqih mengatakan hakikat syariah
adalah keadilan! Jadi kita maju ke hal yang paling mendasar ini . toh
yang kita perjuangkan itu bukan mentah-mentah syariat di terapkan begitu
saja yang juga memang tidak bisa dilakukan. Syariah itu adalah asas-asas
hukum dalam Islam yang mencakup semua ASPEK Kehidupan manusia.. dan
satu-satunya kitab yang diatur secara detail didalam Quran dan Sunnah
adalah terbatas pada hukum perkawinan dan hukum kewarisan.. yang lain
hukum pertambangan, hukum lalu lintas itu hanya asas-asas yang di
berikan oleh syariah. dan kewajiban kita, bapak-bapak ibu-ibu semua para
Caleg nanti akan di duduk di badan legislatif di DPR pusat, Propinsi
atau kabupaten kota. dan salah satu tugas utama legislator adalah
membuat hukum! menciptakan hukum! Perda-perda itu hukum, perda Propinsi,
Perda kabupaten begitu menjabat jadi bupati mengeluarkan peraturan
bupati semuanya Hukum. dimana kita menempatkan syariah? didalam spirit,
asas dan semangatnya. nanti yang berlaku itu perda. Perda Kabupaten
kolaka, Perda Propinsi sulawesi tenggara, Peraturan Gubernur sulawesi
Tenggara, peraturan bupati, peraturan walikota, kita tidak menyebutnya
syariah lagi... di Pusat yang berlaku UU Republik Indonesia. Peraturan
presiden, peraturan pemerintah dan sebagainya dan sebagainya tidak bisa
kita bilang lagi syariah. Syariah itu dalam ruh dan jiwanya... didalam
substansinya Syariah itu tercermin dalam PERDA! dan apa yang harus di
cerminkan dalam PERDA? UU, semua peraturan yang paling pokok yang harus
tercermin adalah keadilan.. Sepanjang Hukum itu adil, maka hukum itu
telah menterjemahkan spirit dari syariah Islam. jadi bukan kita
tinggalkan saja..

Strategi kita mengatakan sekarang kita berjuang untuk menegakkan
keadilan dan kepastian hukum, kalau kita bilang Syariah pun terlalu
banyak diomong-omongkan kadang-kadang bikin orang gatal-gatal begitu
dengar syariah itu. orang bukan Islam ketakutan sesama orang Islam yang
tidak paham apriori! jadi lebih baik kita menggunakan bahasa yang soft..
bahasa yang lunak,kita berjuang untuk menegakkan keadilan dan kita tahu
bahwa keadilan adalah hakikat dari syariah itu sendiri! berulang-ulang
dikatakan dalam Al-Quran bahwa sesungguhnya Allah menurunkan Alkitab dan
Hikmah supaya kalian menetaplkan hukum diantara manusia tetaplah kalian
menetapkannya dengan adil! jangan sekali-kali kalian kebencian terhadap
sekelompok orang menyebabkan kalian bersikap tidak adil terhadap mereka,
berlaku adillah karena sesungguhnya adil itu lebih dekat kepada taqwa!

Bahkan ada salah satu ayat Al quran yang itu dipahatkan diatas batu di
fakultas hukum universitas Hardvard di amerika serikat. ayat Quran yang
menyatakan Allah menyuruh kalian untuk berlaku adil meskipun terhadap
dirimu sendiri, ibu bapak mu, kaum kerabatmu dan seterusnya dan
seterusnya.. jadi semua orang yang belajar hukum Islam mereka tahu bahwa
Spirit Islam itu adalah Keadilan! jadi keadilanlah yang harus kita
tuangkan dalam semua peraturan perundang-undangan yang kita buat.. kalau
bapak-bapak siapa tahu suatu saat jadi Gubernur, jadi bupati atau jadi
walikota katakan menyampaikan rancangan PERDA kepada DPR, jangan lupakan
spirit pertama Keadilan! kedua adalah kepastian Hukum! kepastian hukum
itu menyangkut masalah teknik menyusun peraturan perundang-undangan
jangan sampai ada norma-norma hukum yang multitafsir! kalau Norma hukum
multi tafsir itu bahaya... bahayanya dimana? pertama dia menghilangkan
kepastian hukum yang kedua norma hukum yang multitafsir itu memberikan
kesempatan kepada penyelenggara negara untuk bertindak sewenang-wenang..
kedua sifat yang multitafsir itu merugikan masyarakat khususnya yang
lemah.. karena yang kuat akan mencoba untuk menafsirkan yang multitafsir
itu menurut kepentingannya sendiri.. nah itu teorinya kita lihat
bagaimana prakteknya.. Negara hukum republik Indonesia ini sekarang
berada di persimpangan jalan. nyata sekali aturan-aturan hukum di kita
itu tumpang tindih! itu satu... mengapa terjadi tumpang tindih? karena
struktur organisasi negara tidak jelas mengatur batas-batas dan
kewenangan... kedua, yang tumpang tindih itu disebabkan mereka yang
merancang UU tidak mampu melakukan koordinasi lintas sektoral..

Saya sekarang sedang menangani kasus Teluk benoa di bali. bapak-bapak
pergi ke denpasar barangkali bisa lihat sebelah kiri airport itu ada
hutan bakau ada teluk benoa ada 2 pulau, pulau Serangan dan pulau Pudut
namanya dan kemudian teluk benoa itu dinyatakan sebagai kawasan
konservasi.jadi coba pelajari karena ada dari satu perusahaan dan Pemda
berkeinginan menguruk tanah yang memang sebenarnya tanah itu secara
alami sudah menjadi gosong, tanahnya itu timbul ditengah laut dan ketika
air surut gosongnya itu ngambang, ketika air pasang dia ngak begitu
kelihatan. nah ini mau di urug mau dijadikan sebagai lahan atau sebagai
pulau baru disitu, gubernur pakai fasilitas sudah mengeluarkan keputusan
memberikan izin lokasi. ada LSM protes ada universitas Udayana
menyampaikan pendapat-pendapat yang berbeda-beda sekarang diserahkan
kepada saya, coba di telaah pak yusril.. dan ketika saya telaah, makin
menyadari saya betapa kacaunya, betapa tumpang tindihnya aturan-aturan
hukum di negeri ini terkait pertama masalah kehutanan, kedua masalah
kelautan, pantai dan pesisir dan pulau-pulau kecil, ketiga.. kewenangan
antara instansi pemerintah yang tidak jelas dimana batas-batasnya! jadi
kalau Gubernur Bali mau memberikan izin boleh dilakukan reklamasi itu
ada puluhan aturan perundang-undangan yang saling bertentangan satu
dengan yang lain. Presiden sudah keluarkan Peraturan Presiden tentang
SARBAGITA namanya, yaitu denpasar, bandung, Gianyar, Tabanan dan
mengatakan bahwa kawasan itu adalah kawasan konservasi. lalu pengertian
konservasi itu sendiri saya pelajari dalam keputusan-keputusan menteri
kelautan, menteri kehutanan dan lain-lain itu tidak sama pengertian
tentang Konservasi. lalu tentang izin, disebutkan dalam peraturan
presiden bahwa PERDA berwenang memberikan izin reklamasi laut dengan ini
ini begini... tiba-tiba komplain dari kementerian kelautan, karena
kementerian kelautan ini jadi sangat aneh.. ada undang-undang tentang
pengelolaan pesisir pantai dan pulau-pulau kecil. pokoknya asal yang
namanya laut asal namanya pulau kecil itu semuanya kewenangannya dia!..
wah bagaimana ini? tidak ada yang tidak jadi kewenangan menteri
kelautan, jadi saya bilang kalau begini jadi gila negara ini! kalau
kementerian dalam negeri mengatakan semua urusana dalam negeri itu
kewenangannya menteri dalam negeri! jadi kacau balau! Dulu Deplu juga
begitu... semua yang terkait dengan urusan luar negeri itu mau diambil
oleh menteri luar negeri... saya bilang, ntar dulu dong! orang kalau mau
lalu lintas masuk keluar itu urusan Imigrasi, Imigrasi itu kewenangan
Menteri hukum dan HAM.. bagaimana kalau dia mau ambil semua?? Ada warga
negara kita yang digebukin orang misalnya di malaysia, yang mesti
membela dia itu bukan Deplu.. yang membela itu kementrian Hukum dan
HAM.. tapi asal luar negeri mau diambil semua Deplu!... padahal
departmen luar negeri itu kan terkait dengan diplomasi luar negeri..
hubungan dengan negara-negara itu, tapi kan ada tugas-tugas misalnya
betapa banyak TKI yang bekerja di Saudi Arabia, betapa banyak TKI yang
bekerja di malaysia. apa TKI ini kewenangannya menteri luar negeri? kan
ngak? ketika dia diluar dia koordinasi. yang koordinasinya itu Menlu..
nah sekarang tumpang tindih aturan entah apa.. sehiingga orang ketika
mengurus izin tentang sesuatu itu bertahun-tahun izinnya itu tidak
selesai.. jadi susah.

Saya pernah suatu hari pulang ke kampung saya sendiri, mau nambang
timah. jadi mengurus izinnya itu sendiri saya bingung lama-lama saya
nyerah. gak sanggup deh! padahal peraturan-peraturan begini ada lagi
Perda!.. Perda mengatakan kalau penambang disitu meskipun sudah tahu
segala macam, harus ada persetujuan dari warga setempat. saya tanya
bagaimana mekanismenya saya tahu warga setempat itu setuju atau tidak?
warga desa itu ada 3 ribu orang satu desa.. kan tidak mungkin saya rapat
dengan 3 ribu orang itu sekaligus.. kan sudah ada kepala desa ada BPD..
saya bilang apa ngak cukup nih kades sudah dipilih langsung, BPD sama
ketua-ketua RW sama ketua-ketua RT ngumpul? termasuk juga Pak lebay, Pak
Khatib pak Dukun itukan cukup saya bilang... , Pak dukun sudah ada, Pak
Lebay sudah ada.. tapi ngak bisa putus! yah mengatakan hadirlah sekitar
200 orang, saya tanya bagaimana setuju ngak bapak?... wah saya musti
tanya istri saya dulu... bingung saya! bagaimana mengurusi urusan
tambang harus ada persetujuan masyarakat desa setempat dan tidak ada
mekanisme bagaimana caranya kita tahu masyarakat setempat itu setuju
tidak setuju?? Kades tidak berani mengambil keputusan, Pak RT ketua
RW juga tidak, saya tanya bagaimana pak RW?... waduh saya khawatir pak
yusril nanti saya pulang kerumah saya dimarahin sama warga saya! kenapa
kayak begini?? Akhirnya orang tidak bisa berusaha.. saya sudah kesal,
sudahlah tinggalin aja! capek saya bolak-balik ngak selesai-selesai..
rapat dengan orang desa itu 4 kali ngak putus-putus, capek saya!

Negara ini potensinya luar biasa... kekayaannya luar biasa, bukan dari
dulu alasan kita kalah ilmu dan teknologi sekarang tidak..ilmu kita itu
kadang-kadang mengalahkan ilmu yang dimiliki oleh bangsa-bangsa lain
sekarang ini, tapi kesulitan kita adalah ketidak jelasan birokrasi. kita
udah enak-enak nambang, eh besok ada orang lain mengatakan kok bapak
nambang dilahan saya? loh ngak kok saya bilang.. ternyata mengeluarkan
juga untuk dia!.... Tumpang tindih. dan aturan-aturan kita pun dari segi
aturannya sudah tumpang tindih. kalau namanya tambang itu dalam tanah,
ya kan ada izin nambang.. bener kok kata pak bupati saya kasih izin anda
untuk nambang didalam tanah yang diatas tanahkan bukan kewenangan anda?
dia kasih izin orang untuk nanam kelapa sawit!..... makanya 1 lahan 10
izin! berkelahi kalau begini... dan ketika orang berkelahi pemerintah
nonton.. tidak menyelesaikan masalah itu.. yang lebih celaka lagi,
kewenangan dari pemerintah daerah untuk memberikan izin lokasi! nah ini
bahaya!... orang satu kampung sudah turun temurun tinggal disitu,
ratusan tahun. ada pengusaha datang dari jakarta atau datang dari
makassar.. kami mau bikin parawisata di kampung itu,pantainya bagus.. di
keluarkan izin lokasi. izin lokasi setelah itu pemerintahnya nonton..
izin lokasinya berapa? 30 hektar.. padahal disitu orang sudah tinggal
turun temurun. nanti si swasta ini suruh negoisasi dengan penduduk
kampung... negara tidak melindungi warganya??.. penduduk kampung
sebagian setuju sebagian tidak setuju... yang tidak setuju nanti dipagar
sama dia, ngak bisa keluar masuk! jadi saya ngeri melihat negara ini...

Nah jadi begitu ngerinya saya melihat negara ini, makanya saya heran kok
bapak-bapk ibu-ibu mau jadi caleg! (tertawa) nanti jadi caleg terpilih
ngak mengurusi masalah-masalah begini.. kalau saya disuruh jadi menteri
ya udahlah minta ampun udah ngak mau lagi saya, udah cukup. jadi saya
pikir masalah-masalah itu sudah sangat ruwet dan sangat rumit. belum
lagi kita bicara soal anggaran.. kalau kita cuma mampunya segini terus
ya, paling ningkatin pajak apa segala macam, maka apa yang terjadi? ...
APBN kita sekarang sekitar 1800 triliun.. sudah tahu kita 30% sudah
habis untuk bayar hutang pokok dan cicilan hutang luar negeri.. siapapun
jadi presidennya tetap terkena kewajiban itu. ini negara bukan LSM!
kalau LSM kita bubarin aja bikin LSM yang baru... kalau negara tidak!
saya sama pak Kwik Kian Gie tahun 2002 itu membayar hutang terakhir
dengan pemerintah rusia.. cicilan hutang terakhir pembelian pesawat Mig
23 yang dipakai untuk pembebasan irian Barat... waktu itu saya masih
kecil melihat pesawat mig itu terbang-terbang dilangit, ngak sangka saya
akan membayar hutang yang terakhir! itulah.. hutang itu tetap harus
dibayar sampai kapanpun.. Pak Kaban tahu betul waktu terjadi tsunami di
ACEH, kabinet itu berusaha minta penghapusan hutang.. tidak ada yang mau
menghapus, paling hanya penundaan.. apalagi pemerintah jepang..
kontitusi jepang mengatakan tidak boleh ada penghapusan hutang. sampai
matipun hutang itu akan ditagih!.... beban, padahal yang bikin hutang
itu bukan kita.. Pak Harto, SBY... tapi siapa yang jadi presiden hutang
harus bayar. karena pemerintah baru terikat dengan pemerintah
sebelumnya. gak bisa.. suka ngak suka harus begitu.. lalu sekitar 25%
itu akan habis untuk subsidi. Subsidi BBM, Subsidi Listrik, itu
menghabiskan anggaran sekitar 25-30%.. tinggal 40% , biaya rutin dan
lain-lain itu sekitar 25% , sudah 85%. Anggaran untuk membangun sudah
100% . itu yang digerogotin, yang dicolongin, yang dimaling tinggal
berapa?

Makanya bapak-bapak kita dalam dilema, dilema kita pemekaran wilayah..
karena kewenanangan untuk membentuk kecamatan itu kewenangan kabupaten.
dikampung saya itu saya bingung ngeliat camat, banyak benar camat. dulu
waktu saya masih kecil cuma satu camat, sekarang camatnya 24 , bingung
saya.. apa kerjaan camat nih banyak bener pak camat. nah kalau kecamatan
sudah mekar sebentar kabupatennya diusulkan berdiri lagi, sudah berdiri
kabupaten sudah 4,5,6 bikin lagi propinsi baru.memang orang-orang
politik berfikir dengan cara itu ada pengelolaan lebih baik, ada
benarnya. supaya juga orang ada DPRD bisa jadi bupati jadi walikota bisa
jadi anggota DPRD , betul juga.. tapi ini terus makin banyak ini akan
membebani anggaran rutin. berapa banyak pegawai negeri yang harus
digaji, berapa banyak pejabat daerah sehingga saya heran beberapa kali
pada waktu itu pernah saya sama pak SBY pergi ke pulau Natuna. kabupaten
baru.. itu berbatasan langsung dengan Vietnam. kabupaten baru di
mekarkan baru 2 tahun kami datang. jadi waktu kami datang ke Natuna
terkaget-kaget saya melihat kantor bupati natuna itu lebih besar
daripada Istana Negara, lalu rumah bupatinya itu lebih bagus daripada
rumah gubernur di jakarta lebih bagus dari semua rumah menteri yang ada
dijakarta.. nah saya pikir kapan ini ngasih rakyat? kok rumah bupatinya
segede ini untuk apa? rumah dinas bupati sudah kayak istana, untuk apa?
jadi kalau begini kapan lagi kita bisa membantu rakyat? dan ketika untuk
membantu rakyat itu supaya anggarannya cukup dia bikin yang ngak-ngak..
salah satu hobi pemda-pemda itu bikin terminal itu yang saya bingung?
orang naik bus naik motor sendiri jarang angkot, bikin terminal! udah
itu terminalnya terbengkalai.. angkot aja ngak mau masuk disitu apalagi
bis..

Jadi makin hari keadaan sekarang makin mengenaskan.. jadi siapapun yang
duduk baik di eksekutif maupun di legislatif nanti bapak-bapak semua itu
harus mengkaji perda-perda yang ada sebelumnya didaerah, mana yang perlu
diperbaiki mana yang perlu ini.. dan mereka yang duduk di eksekutif
sebagai bupati, walikota dan para wakil tentu harus mengevaluasi
kebijakan-kebijakan yang telah diambil sebelumnya. sebab apa? suatu
peraturan negara itu meskipun bertentangan dengan peraturan yang lebih
tinggi tapi kalau belum dicabut dan dia tetap sah dan bisa negara itu
berbuat zolim terhadap rakyatnya! contohnya begini, pada tahun 2002 pada
waktu itukan sudah mulai berlaku otonomi daerah, perimbangan keuangan
pusat daerah.. yang namanya tambang-tambang itu sudah ada pajak dan
kemudian ada revenue.. tiba-tiba pemda mengeluarkan Perda tentang
retrebusi kekayaan daerah. dikenakan 5%.. jadi sudah bayar pajak, bayar
revenue, Pemda nya mungut. sampai kira-kira 6 tahun hingga tahun 2008
dipungut terus, 2009 waktu diperiksa BPK, loh ini tidak ada dasarnya!
dan semua tambang didaerah itu sudah bayar , uangnya sudah lebih 1
Triliun. bayangkan! ketika pengusaha-pengusaha itu bilang, eh kembalikan
dong duit kami.. mereka bawa ke pengadilan. pengadilan menyatakan
menolak gugatan mereka, karena PERDA itu tetap sah dan mengikat meskipun
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. jadi
PERDA itu selama belum di cabut oleh yang membuatnya, Bupati dan DPRD
atau Gubernur dengan DPRD atau dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena
bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, maka peraturan itu
tetap sah dan berlaku. Jadi karena itu pungutan tahun 2002 sampai dengan
2009 selama 7 tahun tetap SAH!..

Makanya waktu itu saya balik bertanya kepada teman Jaksa, saya bilang
kalau rakyat itu merugikan negara namanya apa?? Korupsi pak... Kalau
negara yang merugikan keuangan rakyat namanya apa?? wah itu belum ada
namanya pak! Coba saya jadi Pejabat, jadi Bupati... kalau saya
menggunakan uang negara dengan cara yang tidak semestinya kita bisa
dituduh merugikan keuangan negara, saya korupsi, tapi bisa negara
merugikan rakyat? negara tidak bisa dituntut.. nah ini tolong
diperhatikan betul dan nanti kalau sudah terpilih mengatasi
persoalan-persoalan seperti ini. bagaimana APBD yang terbatas jumlahnya
itu, ada yang PAU ada yang dana apa lagi yang dari pusat masuk ke APBD
dan juga ada pendapatan Aslli daerah yang sekarang ini banyak UU
retribusi daerah, pajak dan retribusi daerah.. ada kemudian juga
kewenangan-kewenangan daerah untuk melakukan berbagai pungutan-pungutan.
dulu PBB, Pajak Bumi dan bangunan itu masuk ke pusat sekarang itu sudah
dikembalikan ke daerah. nah ini masalah juga karena daerah kadang-kadang
ingin meningkatkan pendapatan asli daerah lalu menetapkan nilai tanah,
NJOP tanah itu mau-maunya sendiri, itu kita bingung. dekat rumah saja
dijakarta itu, saya sendiri bingung melihat NJOP.. jadi dibelakang rumah
saya itu dijalan casablanca.. itu tanahnya sudah 60 juta per meter.
Rumah saya NJOP nya 42 juta per meter! mati saya bayar pajak...
seenaknya! 2 tahun yang lalu NJOPnya cuma 20 juta, naik dalam waktu 2
tahun lebih 100% . ini bisa terjadi proses pemiskinan. lama-lama saya
ngak sanggup tinggal saya jual aja, saya tinggal di kampung. akhirnya
orang-orang pribumi tersingkir dari kota. lalu ini juga menimbulkan
Inflasi dimana-mana. harga tanah seenaknya.. ini satu hal yang perlu
kita pikirkan bersama.

Nah satu hal lagi kedepan ini, bagaimana caranya kita bisa membangun
kedepan negara ini kalau sumber pendapatan negara terbatas, bagaimana
caranya kita tanggulangi. kan tidak seluruh itu harus dibiayai oleh
negara. negara itu sebenarnya harus bekerja sama dengan para pengusaha.
tidak ada negara bisa hidup tanpa pengusaha. Nabi Muhammad itu pedagang,
baru berhenti jadi pedagang ketika jadi nabi, dan ketika jadi nabi, nabi
Muhammad itukan tidak ada kerjaan. jadi nabi aja. dalam sejarah kita
juga begitu, didalam sejarah kita itu ada orang yang memang hanya
disuruh berjuang, ngak disuruh kerja. Soekarno itu gak pernah kerja, Pak
Natsir ngak pernah kerja. Pak natsir itu cuma bekerja jadi buruh
dibandung sebelum merdeka. ketika sudah merdeka terus jadi anggota KNIP
jadi anggota DPR, Jadi Perdana Menteri, jadi ketua Masyumi. sepanjang
yang saya tahu pak Natsir itu gak pernah kerja. rumahpun di kasih
teman-temannya. Soekarno, bu Fatmawati itu masak aja ngak pernah.makanan
itu diantar sama teman-temannya, tiap bulan soekarno dikasih duit. Bung
karno disuruh berjuang aja ngak usaha kerja. jadi zaman dulu begitu. Pak
natsir setahu saya sampai wafat ngak pernah beli rumah, rumahnya di
kasih sama teman-temannya. nah jaman sekarang jadi pemimpin kalau begitu
enak juga jadi pemimpin, Pak yusril Pak kaban ente berjuang aja jangan
kerja ini kita kasih duit tiap bulan, zaman sekarang ngak ada lagi, kita
yang keluar duit! zaman sudah berubah.. kalau zaman dulu pemimpin itu,
zaman belanda sebelum merdeka pemimpin itu kurus kering, karena kerjanya
berjuang aja. kurus kering,batuk-batuk.. kebanyakan sakit TBC.. semakin
kenceng batuk-batuknya itu kalau pidato di podium makin berwibawa dia
dihadapan para pemimpin. kalau zaman sekarang pemimpin kayak begitu wah
udah deh cari aja ganti yang baru (tertawa). zaman sudah jauh berubah
sudah tidak seperti dulu lagi. jaman sekarang pemimpin gak kerja nyari
makan sendiri gak ada yang kasih makan, jadi jaman sudah jauh berubah.
nah orang-orang seperti itu pikirannya memang berjuang. Nabi Muhammad
SAW, oh jangan dikira Nabi Muhammad itu berjuang didukung oleh kaum
duafa, ini udah jadi ceramah ustad dimana-mana. kadang-kadang ustad itu
ngomong ngak benar juga, apa benar Nabi Muhammad hanya di dukung oleh
kaum duafa? saya pernah baca buku tentang kekayaan para sahabat. sahabat
Nabi yang paling kaya itu Usman Bin Affan, yang menghibahkan hampir
seluruh hartanya untuk berjuang.. satu. ada sahabat nabi yang tidak
pernah disebut-sebut sebagai orang kaya Namanya Abdurrahman Bin Auf. di
buku itu dihitung berapa kekayaannya Abdurrahman Bin Auf kalau dihitung
dengan Uang sekarang? dia punya tanah beberapa hektar juga rumah di luar
kota Mekkah, dia punya berapa ribu ekor kambing, dia punya berapa uang
dinnar, berapa kuda dimiliki, dihitung kekayaannya Abdurrahman bin auf
berapa? hampir 5 Triliun satu orang! padahal itu bukan orang kaya
dibandingkan Usman bin Affan. masak Nabi Muhammad bisa perang bisa
menyusun militer kalau gak ada duit? gak mungkin. jadi kadang-kadang
ustad-ustad ini ngawur juga asal ngomong aja. tapi yang didakwah tiap
hari orang yang sudah memeluk Islam, kalau saya bilang ngak ada gunanya
itu ustad, model saya di sms tausiah hari ini, kalau gitu ngak usah deh
besok jangan lagi ngirim-ngirin tausiah lagi sama saya, capek saya baca.
ini kita tiap hari mendakwahi orang-orang yang sudah Islam, tidak pernah
berdakwah bagaimana orang yang bukan Islam di suruh masuk islam. Aneh!

Jadi coba kita pikirkan memang negara itu tidak bisa tanpa pengusaha.
kita ini anehnya bangsa kita ini, itu membenci pengusaha! pokoknya kalo
orang jadi pengusaha sudah kayak itu pasti sudah dimusuhi. rakyatnya
juga dihasut suruh musuhi dia , cari-cari kesalahannya tangkap atau
kabur ke luar negeri. saya lagi tangani satu perkara di medan, saya itu
heran namanya itu Hanson tidak begitu dikenal orang karena dia tinggal
di amerika. tapi karena cintanya kepada tanah air dia bikin usaha
dimana-mana, karyawannya 13 ribu. tiba-tiba ditangkap dituduh korupsi,
dia bilang saya korupsi apa kok saya dihukum 10, saya bukan korupsi...
saya memang ada hutang piutang dengan Bank Rakyat Indonesia sekian juta
dollar jaminan saya 10 kali lipat daripada hutang itu, saya juga tidak
default, belum jatuh waktu? belum jatuh tempo, kalau hutang saya ngak
mau bayar sita saja agunan saya. tiba-tiba diajukan kepailitan saya
lawan, di PKB itu saya tanya kasih saya waktu 3 hari saya lunasi itu
hutang.. BRI ngak mau lalu menyatakan dia default tidak bayar hutang
karena pinjam uang sama BRI, dianggap BRI itu milik negara, dianggap
terjadi kerugian negara! lalu korupsi!... gak ada negara di dunia ini
yang model begitu, disingapura di malaysia atau di manapun atau di
jepang misalnya itu bank Pemerintah Malaysia atau bank pemerintah
singapura.. saya pengusaha nih, saya mau bikin pelabuhan disitu kita
harus kredit sama bank pemerintah, kalau saya tidak mampu membayar
hutang itu semua agunan saya disita, tidak pernah pemerintah singapura
menuntut saya korupsi. ini kan dagang! Dagang bisa untung bisa rugi, dan
kalau kita rugi kredit itu tidak mampu bayar, bank itukan punya dana
untuk mengcover kredit macet.. kalau ini dihukum 10 tahun? jaksa
putusan pengadilan mengatakan negara dirugikan sekian, tapi saya tunjuk
ini neraca, apa ruginya BRI? BRI bilang untung kok, darimana bilang
rugi? saya bingung lihat negara ini? Laporan keuangan BRI negara untung
BRI! kok ini dibilang merugikan uang negara? nah kalau begini, gak
berani orang jadi pengusaha di negara ini.. orang kabur ke luar negeri..
rakyat pun dididik untuk memusuhi pengusaha. nanti pengusaha itu diusir
lagi keluar negeri tinggal semua orang miskin doang disini.. orang
miskin itu jangankan menolong orang, menolong dirinya aja sendiri
susah.. jadi pengusaha dengan negara itu harus jalan seiring..

Pernah suatu hari saya ngobrol dengan Pak SBY, waktu itu dia nanya
saya.. Pak yusril lalu bagaimana kasus Hartati Murdaya? itu dia nanya
kesaya, yah saya bilang kemarin saya diminta jadi saksi ahli,
menerangkan kasus hartati murdaya itu, kan kabupaten buol sulawesi
tengah. bupati buol tu incumbent, mau jadi lagi jadi Bupati.. ketika itu
dia minta sumbangan ke Perusahaan hartati, dalam keadaan dia cuti
sebagai Incumbent dikasih uang 1 Milyar sama anak buahnya Hartati, bukan
Hartatinya, anak buahnya sama dirut perusahaannya.. Hartati ini kan
komisaris, dikasih 1 Milyar.. Hartatinya ditangkap, di adili lalu saya
diminta memberikan keterangan disidang pengadilan tipikor Jakarta.
karena saya Ahli jadi saya tidak memihak . saya katakan kasus ini ada 2
rezim UU yang berlaku, Pertama Rezim hukum Pidana, kedua Rezim hukum
Pemilu.. sekarang pilihan kita mau pakai hukum yang mana? saya katakan
didunia ini tidak ada satu negarapun yang menempatkan hukum pidana
didepan! hukum pidana itu selalu dibelakang. kalau ada masalah
selesaikan dulu pakai hukum administrasi, pakai musyawarah mufakat,
pakai adat pakai apa... Gak bisa lagi baru pakai hukum pidana. Negara
kita ini hukum pidana di taruh didepan.. kalau misalnya tetangga sebelah
kehilangan sepeda, usut punya usut yang nyolong sepeda itu anak saya,
yang harus dilakukan kan keluarga itu datang, bagaimana itu saya, Pak
Minta maaf anak saya nakal, sepeda anak bapak dicuri itu ada disimpan
dikandang ayam dibelakang, yah kami maklumlah pak yusril namanya juga
anak-anak nah kan sudah selesai... selesailah sampai disitu. sekarang
ini kalau begitu ditangkap anak itu sama polisi, diadili dimasukin
penjara... sinting negara ini!

Berapa kali saya menangani kasus kontraktor, dipalembang dihukum juga 2
tahun.. bingung saya. ini kontraktor benar dia tender, benar! dia dapat
project bikin jalan 10 kilo lah costnya itu 35 Milyar. ada termin
selama 1 tahun, dia kerjakan.. termin pertama 3 bulan di periksa ok
bayar.. termin ke 2 bayar, termin ke 3 bayar, termin terakhir diperiksa
sama Inspektorat di periksa loh itu jalannya sudah ambles! di periksa
sama BPKP kok ketebalan Aspalnya harusnya 4 centikok cuma 3 centi?
kontraktor itu dipanggil oleh Kepala Proyek, ternyata ngak semua ada
sekian meter aspalnya cuma 3 centi,kontraktor bilang, baiklah saya
segera perbaiki.. yang ambles saya perbaiki. lalu kemudian dia di kasih
sangsi.. ok dia terima, lalu diperbaiki jalan itu dipotong pembayaran
termin ke 4 meskinya kan selesai.. dan setelah itu tidak ada lagi yang
salah, jalannya sudah 4 centi semua yang ambles sudah diperbaiki, tapi
ini besoknya dicari sama polisi, ditangkap dan dilarikan kepada
pasal-pasal korupsi.. saya ngak ngerti.. lalu saya bilang sama pak SBY,
pak saya bilang hartati itu mestinya dipergunakan rezim UU pemilu!
karena dalam UU pemilu tegas disebutkan semua orang boleh Nyumbang,
kalau pribadi maksimum 50 juta kalau perusahaan maksimum 500 juta!
bagaimana kalau orang ngasih sumbangan lebih? ada peraturannya dalam UU
pemilu! nanti pemilunya selesai diaudit, begitu ada kelebihan maka yang
menerima sumbangan wajib mengembalikan kepada pemberi sumbangan. jadi
karena ibu hartati itu perusahaannya memberi 1 Milyar padahal perusahaan
Maksimum 350 juta maka yang menerima itu wajib mengembalikan kepada
perusahaan bu hartati 650 juta dengan begitukan selesai. Bu Hartati
ditangkap dengan alasan memberi suap, memberikan gratifikasi kepada
bupati buol, bupati buol di tangkap, dia ditangkap.. hukum pidana itu
dibelakang kalau tidak selesai dengan UU Pemilu baru pakai hukum
pidana.. kita ini hukum pidana di depan, celaka itu!... coba lihat
riwayat Nabi, ada orang ngaku.. ya Rasulullah saya melakukan ini,
Rasulullah bilang pergi aja kamu kesana, kan gitu kan? kamu pergi tobat.
masih juga baru diterapkan pidana. ada yang datang ke Rasulullah, ya
Rasulullah saya berzina.. Rasulullah bilang kamu pulang, kan begitu
ceritanya.. berkali-kali orang itu bilang baru dikenakan hukum pidana.
Hukum pidana kan terakhir... Sangsi itu diterapkan terakhir. ini negara
menempatkan hukum pidana di depan..

Lalu saya bilang Pak SBY yah bagaimana saya bilang pak... dia bilang pak
yusril saya kan gak bisa mencampuri urusan penegakkan hukum.. saya
bilang salah pak! Presiden itu tidak bisa mencampuri perkara di
pengadilan, begitu perkara dilimpahkan Presiden off tidak bisa ikut
campur, karena itu sudah wilayah dari Yudikatif. tapi kalau kebijakan
penegakkan hukum itu tanggung jawab presiden. bapak bisa panggil itu
jaksa polisi, KPK jangan karena KPK bukan wilayahnya Presiden. bilang
sama Jaksa kalau kasus seperti ini dahulukan UU pemilu, kalau tidak bisa
selesai baru Pidanakan.. Jangan semua orang dipidanakan! Akibatnya apa
pak saya bilang... di buol itu saja, ibu hartati itu memberikan
kesempatan kerja 6 ribu orang, belum lagi suplier belum lagi segala
macam, belum lagi transport... berapa ribu! kan saya bilang kalau saya
jadi ibu hartati, kalau gini pemerintah saya tutup aja itu suruh
pemerintah kasih makan orang yang 6 ribu. emang pemerintah bisa kasih
makan orang dengan kemampuan yang terbatas? hanya swasta yang bisa!
negara melindungi pengusaha itu. saya bilang sama presiden, Pak kalau
begini semua bisa lari, kalau pengusaha lari negara ngak berdaya. yang
kedua kenapa kita harus melakukan hal-hal seperti itu, pengusaha itu
tidak lahir tiba-tiba.. Politisi juga gak ada yang tiba-tiba, kalau ngak
itu pasti dari Dinasti. orang politik itu kan dari masih muda, sebagai
anggota HMI, apalah.. kelihatan! kalau ngak nanti main kekuasaan..
begitu jadi gubernur anaknya jadi bupati, mantunya jadi walikota, repot
kalau begitu kan?.... Pengusaha itu tidak lahir tiba-tiba.. Kalau kita
lihat orang cina punya supermarket di jakarta , saya tau saya bilang
engkongnya itu dikampung saya kenal, engkongnya itu dari tiongkok cuma
bikin warung kaki lima, anaknya sudah bikin toko di kampung, cucunya
beli supermarket dijakarta.. 3 Generasi! baru bisa bikin supermarket.
sekarang kalau pengusaha itu disuruh pergi, pemerintah baik hati panggil
orang kampung, nih saya kasih 1 milyar 1 orang jadi pengusaha.. habis
uang itu! pengusaha tidak lahir tiba-tiba.. nah kalau pengusaha suruh
pergi semua kacau! hanya saya sambil ketawa bilang sama Pak SBY.. saya
bilang pak adat pengusaha itu begitu.. kita kan dua-duanya ini kitakan
politikus.. Pak SBY senyum-senyum sama saya, yang namanya pedagang mana
ada pedagang yang tidak curang? mana ada politikus yang tidak nipu saya
bilang... dia ketawa.. yah politikus yah nipu! sejujur-jujurnya kita
kampanye ada nipu-nipunya juga didalam itu.. jadi itu adab manusia saya
bilang, yang namanya pedagang mana ada pedagang gak curang mana ada
politikus yang ngak nipu? karena itu dalam agama Islam ada bayar zakat,
Zaki! artinya mensucikan... Sejujur-jujur pedagang ada aja nipu-nipu
didalam itu.. ada kadang-kadang, ah pegawai ini saya kasih 1 Juta aja 1
bulan padahal keuntungan dia besar sekali.. jadi sebenarnya ngak wajar
dia ngasih pegawai segitu sebulan, ada bayar zakat... kalau politikus
disuruh taubat saya bilang begitu..

Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu nanti yang jadi kepala daerah bikin suasana
berusaha yang kondusif di daerah, APBD itu seberapalah mampunya
menciptakan lapangan kerja, ngak sanggup! pemerintah itu punya
kewenangan ngasih ijin. cobalah bikin satu ijin yang dengan kondisi
tertentu supaya orang kampung bisa dapatkan lahan pekerjaan. nah hanya
itu cara kita mengurusi negara ini... negara ini harus kaya harus kuat,
dan pemerintah itu memerintah harus benar! oleh karena itu swasta
harus dilibatkan.. saya kadang-kadang bingung juga lihat pemerintah pak
SBY ini sekarang kok bikin jalan tol ngak jadi-jadi, bingung saya.
kemarin saya tanya teman satu mobil, kalau dari Makassar ke Manado kalau
diukur lurus berapa kilo? kalau dibikin jalan tol kelok-kelok kira-kira
berapa? paling-paling 2 ribu kilo.. kalau saya, saya bilang tidak
pusing-pusing dengan 2 ribu kilo itu. 2 Ribu kilo itu saya panggil
pengusaha 20 pengusaha, tender secara internasional, mau dari
kuwait,korea, mau jepang mau cina datang silahkan. bagi 100 kilometer
100 kilometer luas ini sampai luas ini bikin serentak, dalam waktu 5
tahun jalan tol utara selatan sulawesi selesai. kadang-kadang belum
apa-apa pemerintah baru ngomong aja spekulan sudah beli tanah,
pemerintahnya bingung.. ngak usah ambil pusing. ok lah pake NJOP tadi,
pemerintah akan bayar ganti rugi sesuai harga NJOP yang ditetapkan oleh
pemda setempat. bayar tanah sesuai harga NJOP.. kabupaten mana misalnya
yang dilewati pergi kesana, kabupaten luwu misalnya, NJOP disitu berapa?
ya udah itu aja yang dibayar. dengan demikian spekulan tanah tidak bisa
berbuat apa-apa. dia mau beli tanah, besok kalau ada pembebasan dia mau
jual mahal, ya beli aja tanah disitu sebanyak-banyaknya toh kami bayar
dengan NJOP. banyak Proyek-proyek jalan mandeg karena ulah spekulan.
saya lihat negara itu hanya memegang izin, memegang kekuasaan,
menertibkan, negara hanya bebaskan tanah dari utara sampai selatan dan
di desain jalannya seperti apa, suruh swasta bikin... dikasih konsisi 30
tahun suruh mengelola dan perhitungan mungkin tahun pertama dia dapat
70% negara dapat 30% makin lama makin lama tahun terakhir mungkin dia
tinggal 10% pemerintah sudah 90%.

Dulu saya bikin Sismimbakum, negara dalam keadaan tidak punya duit pada
tahun 1999, IMF dan Bang dunia teriak.. krisis ekonomi terjadi kok tidak
bisa diatasi? tidak ada jalan mengatasi itu kecuali ada Investasi!
sekarang orang mau Inves, bikin perusahaan bikin PT , itu 2 tahun baru
disahkan.. 2 tahun disahkan hanya bikin PT? coba tinggal di Bau-Bau ,
mau bikin PT datang sama notaris di bau-bau.. pak notaris saya mau bikin
PT namanya ini.. PT Button jaya perkasa, Notarisnya oh saya mesti
kejakarta dulu, cek nama Button Jaya Perkasa sudah ada apa belum?
terbang Notarisnya ke jakarta.. nanya diloket atau ke pegawai kehakiman,
tanya bu ini ada ngak ini?.. ntar dulu pak ini bisa satu bulan ini pak
ngecek nama dibuku. dibuka buku-buku dari zaman belanda, untuk mengecek
nama Button Jaya Perkasa sudah ada, karena Nama PT ngak boleh sama...
sebulan.. baru notarisnya datang sudah pak, lama bener sebulan..
seminggu bisa ngak? ntar dulu pak... Ngasih duit.. kacau birokrasi kita
itu, zaman saya dulu menteri kehakiman itu terjadi.. Ngasih duit,
notarisnya bikin. kirim lagi berkasnya kejakarta notarisnya pergi ke
jakarta minta sahkan, sampai lebih setahun baru perusahaan disahkan.
bagaimana lagi? tidak akan ada Investasi tanpa bikin perusahaan, emang
bikin grobak bakso.. grobak bakso bikin aja jualan dipinggir jalan. tapi
kalau investasi ngak bisa ngak pake perusahaan. waktu itu saya bikin ini
yang online ya saya bilang, semua data perusahaan diinstall didatabase,
semua notaris di indonesia dikasih Password, pake internet dibuka. kalau
PT button Jaya Perkasa gak ada didatabase nama itu, langsung dia bilang
bu boleh bikin perusahaan nama Button Jaya Perkasa belum ada.. kan ngak
perlu notarisnhya itu terbang kejakarta hanya ngecek nama? tapi
bagaimana menginstall itu ke database itukan perlu kerja keras, semua
data segudang itu di install ke database di bikin sistem online, notaris
yang didalam kampung itu, notaris di button, di wamena kan ngak ngerti
komputer, di kumpulin dijakarta di training di hotel, diajarin komputer,
diajarin masuk internet segala macam... bisa juga! akhirnya orang bikin
perusahaan cuma 3 paling lama 4 hari.. selesai! ngak perlu notaris dari
wamena itu terbang ke jakarta, kan online! untuk membuat itu dan
mentraining notaris-notaris yang 5 ribu jumlahnya itu, itu diperlukan
biaya 5 juta dollar pada waktu itu, kursnya Rp.13.500 zaman Gus dur..
jadi kira-kira 70 mmilyar. Anggaran kementerian hukum dan HAM zaman saya
menjadi menteri pertama kali 315 Milyar. saya bawa ke kabinet, Gus Dur
bilang ajak aja Swasta atau koperasi Invest, Ok... suruh swasta bikin
dikasih BOT 10 tahun.. cepat selesai itu kerja dalam berapa bulan Online
kan, perusahaan disahkan dalam waktu begitu cepat! berjalan bagus... eh,
8 tahun kemudian saya dituduh korupsi.. gak ada duit yang saya makan..
kenapa itu dikasih swasta? kalau ini dibiayain pakai APBN maka negara
dapat pendapatan, saya bilang itu tahun 99 mana ada APBN? negara lagi
krismon, gedung-gedung aja dijualin buat bayar gaji. pemerintah dianggap
untung dengan ada ini lalu kemudian perusahaan-perusahaan berdiri,
aktivitas bisnis jalan, bukan untung disini? pemerintah itu kok kayak
pedagang? pemerintah kan bukan pedagang! pemerintah itu menciptakan
suasana yang kondusif agar bisnis jalan.
Nah kalau dibikin jalan tol dari bitung ke dekat pulau selayar itu di
selatan, negara jangan mengharapkan untung dari jalan tol itu.. tapi
dengan itu ekonomi lancar, kalau perlu saya bikin jalan itu ngak usah
untung juga ngak apa-apa , tapi dengan ada itu kemudian terjadi
percepatan pertumbuhan ekonomi.. harus begitu kita berfikir mengurusi
negara ini.. cuman yah dipuncak yang jadi presidennya itu yang pertama
dibereskan hukumnya ini, yang kedua penegak-penegak hukum itu panggil di
training gini..gini gini, kalau yang ini jangan pakai UU korupsi kalau
yang ini begini. urusan kontraktor bikin jalan kok yang ambles aspal
kurang sesenti kok larinya ke KPK? bingung saya! akhirnya semua
ditangkapi.. didaerah-daerah tidak ada orang yang mau jadi pimpro, siapa
yang mau jadi Pimpro sekarang? jaman dulu jaman Pak Harto berebutan jadi
Pimpro, sekarang dikabupaten mau jadi Pimpro , waduh ini sudah
dekat-dekat ke KPK ini... sebelah badannya dirumah sebelah badannya di
KPK atau jaksa... Nah penegak-penegak hukumnya ini kacau, betul-betul
kacau.. yang tidak semestinya ditangkapi orang ditangkapi, yang tidak
semestinya korupsi orang dituduh korupsi....

Saya habis membela 24 orang dari penjara Suka miskin dibandung, itu
orang NU.. Kiyai-kiyai Pondok Pesantren pada dihukum 4 Tahun, 5 tahun
dituduh korupsi. saya diminta pak Hasyim Muzadi, pak yusril coba
sampeyan tolong itu anak buah saya.. ada apa pak saya bilang? ... datang
saya ke suka miskin, saya kumpulin 24 orang saya tanya satu-satu.. saya
tanya bapak Kyai kok korupsi? bagaimana ceritanya saya bilang?... kiyai
nya lugu-lugu.. begini pak yusril katanya, kami itu tiba-tiba didatangi
sama pegawai kabupaten.. pak ini ada bantuan dari Pemda untuk pondoknya
bapak.. ya Alhamdulillah.. ya sudah berapa pak dikasih? antara 10 sampai
20 juta 1 orangnya, yah kita kan kiyai, gak ngerti urusan gitu yah kita
terima katanya.. dikasih uang sumbangan dari PEMDA kita teken, nah
ternyata uangnya itu masalah.. nah sampai ada kiyai yang sudah agak
tuaan umurnya sekitar 60, bapak apa masalahnya? yah saya ini yang jadi
kurir, disuruh kiyai-kiyai datang ke kabupaten ambil uangnya, terus
bapak bagaimana? yah saya dikasih 1 juta sama kiyai-kiyai yang lain..
itupun dihukum 4 tahun! kan bingung saya.. bagaimana ini! saya sampai
bawa ini ke Mahkamah Agung supaya mereka ini cepat dapat remisi cepat
keluar.. yah kayak yang begini ini ngak semestinya orang-orang begitu..

Yah kalau negara mau menyiksa rakyat itu subjek bukan objek, kecuali
kalau kita kolonial. yah zaman sekarang ini mau kembali ke penjara lagi.
efek jera.. tolong kepada para bapak ibu kita belum tentu akan terpilih
jadi anggota legislatif, mungkin yang jadi bupati, walikota silahkan
saya pikir kita bangga juga, senang juga kita.. wah ada kader PBB jadi
bupati, jadi walikota jadi Gubernur.. kan kita senang kita semua. yah
kalau model saya sudahlah, kalau saya disuruh maju jadi presiden 2014
ini ok lah saya maju! apalagi banyak orang gara-gara pak Akil ditangkap
udahlah bos ente aja yang jadi ketua MK, saya bilang sudah 4 Kali SBY
nawarin saya jadi ketua MK saya ngak mau... kalaupun tidak, tidak
apa-apalah tapi saya ingin juga supaya partai kita ini besar dan
bapak-bapak semua ini punya kesempatan melanjutkan perjuangan ini. kalau
saya udahlah, bukan saya takabur.. saya sudah 3 kali jadi menteri untuk
apalagi? saya pikir saya jadi orang sudah lebih pantas daripada tidak
pantas bersyukur.. ibu saya sekolah SD cuma kelas 4, gak tamat SD, saya
jadi Professor luar biasa ya? .. bapak saya paling tinggi jabatannya
jadi kepala KUA, kalau saya sudah jadi menteri saya pikir ya kalau saya
itu jadi kepala Kantor agama Kabupaten , itu bapak saya Almarhum sudah
bersyukur, oh saya kepala KUA kamu jadi kepala Kantor agama kabupaten.
jadi saya ngak banyak ingin lagi, tapi 2014 ini kan pertarunganlah bagi
kita... berilah kesempatan bagi kawan-kawan kita yang muda-muda tuk
meneruskan kepemimpinan partai ini, kami tidak ingin juga 2014 ini
partai kita ini kayak kemarin lagi. lalu kemudian tahun 2015 ini
muktamar, saya, pak Kaban sudah cukuplah mengurusi Partai ini, kita
harus serahkan estafet.. tapi estafet diserahkan Partai ini Amburadul
kan kacau! ingin juga kita 2014 ini, partai ini kuat! karena itu 2014
ini kita Pemilu, kalau perlu saya maju Presiden, ngak maju ataupun
kalah ngak apa-apa yang penting Anggota DPR kita dilantik lagi, kita
punya DPR di pusat.

Barangkali saya mungkin bisa jadi orang, saya harus mengajari yang
lain.. kadang-kadang pak SBY telepon saya sudah kesal sama beliau itu,
kemarin dia telepon saya yah saya jawab juga, kadang-kadang hati saya
mangkel juga , mau ngajarin beliau ini cape aja saya.. tapi saya pikir
sudahlah kalau ngak dibantuin juga negara ini tambah rusak, begitu aja
pikiran saya.. jadi seperti Pak Natsir juga dulu begitukan ketika
dihantamin kita petisi 50, pemerintah Jepang minta tolong, pak Natsir
bantu! pernah saya ikut pak natsir suatu hari.. ingat saya 78 apa 79
tapi saya masih mahasiswa, menghadiri sidang muktamar AL-Islami di
Sitrus.. jadi waktu itu ya Pak Natsir itu begitu dikerdilkan sama
pemerintah, heran saya pak Natsir berpidato pake bahasa prancis dia
meyakinkan seluruh negara-negara Islam agar menyokong pemerintah
Indonesia mengambil alih timur-timur, saya pun shock! kok pak natsir
bisa ngomong begini... padahalkan timur-timur itu kerjaannya Pak Harto
dan militer, tapi Pak Natsir mengatakan negara Islam harus menyokong
indonesia, dengan alasan dia bilang nanti itu bisa seperti kuba,
begitu-begitulah... tapi Pak Natsir waktu itu bukan tolongin Pak
Harto... bukan nolongin militer, kalau bangsa ini kecam pada waktu itu
hancur juga bangsa ini. jadi kadang-kadang kita jangan salah paham juga
katanya oh..pak yusril kok katanya PERPU sudah jadi juru bicara Cikeas,
saya bilang siapa yang jadi juru bicara siapa?? ntar dulu... nanti jaman
pak harto dulu saya bilang saya ngolok-ngolok Harmoko.. Inilah bedanya
saya sama Pak Harmoko.. kalau Pak Harmoko habis sidang Kabinet kan
tampil di TV dia, "Menurut Petunjuk bapak presiden.." kan gitu.. terus
saya ngomong-ngomong, kan Pak Harmoko, Pak harto pakai mulut Pak
Harmoko.. kan tiap kali ngomong petunjuk bapak presiden. gitu kan ..
kalau saya ngak perlu ngomong , saya nulis yang ngomong Pak Harto gitu
kan... Jadi saya pakai Mulut Pak harto Ngomong

Jadi soal sekarang ini saya pikir, menjadi konsern bagi kita semua..
pesan saya terakhir pada bapak-bapak ibu-ibu, persiapkan pemilu ini
dengan baik, Alhamdulillah Mudah-mudahan daerah ini salah satu daerah
harapan kitalah. saya melihat partai kita ini menguat dari mana kemana,
hampir semua saya datangi. ada semangat tinggi dan Partai makin sedikit
orang makin antusias untuk mendukung PBB. Insya Allah kita akan menguat
sekali ini dan harapan saya kepada bapak-bapak ibu-ibu tetaplah kita
Istiqomah, jaga partai kita ini, pertahankan dan kita besarkan partai
kita ini khususnya dalam Menghadapi Pemilu 2014

Terima kasih banyak

WabillahiTaufik-Walhidayah Wassalamualaikum Warahmatullahi-Wabarakatuh

Comments

Popular posts from this blog

The Difference Between LEGO MINDSTORMS EV3 Home Edition (#31313) and LEGO MINDSTORMS Education EV3 (#45544)

http://robotsquare.com/2013/11/25/difference-between-ev3-home-edition-and-education-ev3/ This article covers the difference between the LEGO MINDSTORMS EV3 Home Edition and LEGO MINDSTORMS Education EV3 products. Other articles in the ‘difference between’ series: * The difference and compatibility between EV3 and NXT ( link ) * The difference between NXT Home Edition and NXT Education products ( link ) One robotics platform, two targets The LEGO MINDSTORMS EV3 robotics platform has been developed for two different target audiences. We have home users (children and hobbyists) and educational users (students and teachers). LEGO has designed a base set for each group, as well as several add on sets. There isn’t a clear line between home users and educational users, though. It’s fine to use the Education set at home, and it’s fine to use the Home Edition set at school. This article aims to clarify the differences between the two product lines so you can decide which

Let’s ban PowerPoint in lectures – it makes students more stupid and professors more boring

https://theconversation.com/lets-ban-powerpoint-in-lectures-it-makes-students-more-stupid-and-professors-more-boring-36183 Reading bullet points off a screen doesn't teach anyone anything. Author Bent Meier Sørensen Professor in Philosophy and Business at Copenhagen Business School Disclosure Statement Bent Meier Sørensen does not work for, consult to, own shares in or receive funding from any company or organisation that would benefit from this article, and has no relevant affiliations. The Conversation is funded by CSIRO, Melbourne, Monash, RMIT, UTS, UWA, ACU, ANU, ASB, Baker IDI, Canberra, CDU, Curtin, Deakin, ECU, Flinders, Griffith, the Harry Perkins Institute, JCU, La Trobe, Massey, Murdoch, Newcastle, UQ, QUT, SAHMRI, Swinburne, Sydney, UNDA, UNE, UniSA, UNSW, USC, USQ, UTAS, UWS, VU and Wollongong.

Logic Analyzer with STM32 Boards

https://sysprogs.com/w/how-we-turned-8-popular-stm32-boards-into-powerful-logic-analyzers/ How We Turned 8 Popular STM32 Boards into Powerful Logic Analyzers March 23, 2017 Ivan Shcherbakov The idea of making a “soft logic analyzer” that will run on top of popular prototyping boards has been crossing my mind since we first got acquainted with the STM32 Discovery and Nucleo boards. The STM32 GPIO is blazingly fast and the built-in DMA controller looks powerful enough to handle high bandwidths. So having that in mind, we spent several months perfecting both software and firmware side and here is what we got in the end. Capturing the signals The main challenge when using a microcontroller like STM32 as a core of a logic analyzer is dealing with sampling irregularities. Unlike FPGA-based analyzers, the microcontroller has to share the same resources to load instructions from memory, read/write the program state and capture the external inputs from the G