Sumber: Gene Netto https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=10150575281881598&id=321218826597
Cerita Rekayasa Tentang Hakim Dan Wanita/Nenek Pencuri Roti/Singkong
Assalamu’alaikum wr.wb.,
Sedang disebarkan lewat email dan BBM sebuah cerita rekayasa tentang seorang hakim yang dengarkan kasus wanita (atau nenek tua) yang mencuri roti (atau singkong). Menurut cerita yang disebut “kisah nyata”, wanita itu divonis bersalah mencuri roti karena anaknya sakit dan cucu lapar. Lalu hakim menyuruh wanita itu bayar denda, tapi kumpulkan uang dari para hadirin dan juga sumbang sendiri, sehingga wanita itu pulang membawa uang sumbangan yang banyak.
Cerita ini adalah terjemahan dari kisah dalam bahasa Inggris, dengan wanita itu berada di New York dan mencuri roti. Lalu ada yang membuat versi baru di mana si nenek tua mencuri singkong di Prabumulih, Lampung, dan hakim tetap kumpulkan uang untuk si nenek seperti dalam cerita pertama.
Kisah rekayasa yang pertama (dalam bahasa Inggris) menceritakan seorang walikota New York, tahun 1930an, yang saat itu juga berhak menjadi hakim. Walikota tersebut memang ada zaman dulu, tetapi menurut situs Snopes.com (situs yang kumpulkan cerita rekayasa dari internet), tidak ada bukti sama sekali bahwa kasus ini pernah terjadi. Alias ini adalah cerita rekayasa yang hanya menggunakan nama orang yang pernah hidup zaman dulu.
Lalu ada komentar dari beberapa orang “Nggak masalah disebarkan, karena ada pesan moralnya”. Mungkin saja, tetapi ini “dijual” sebagai kisah nyata, padahal bohongan. Jadi nanti bisa saja diubah sehingga sang hakim juga menyumbang rumah pribadinya, deposito 1 milyar, mobil pribadi dan lain sebagainya. Apakah kalau kisah rekayasa ini ditambah-tambah terus oleh banyak orang akan ada manfaatnya? Saya kira tidak ada. Apalagi sudah diubah untuk menyebutkan nama perusahaan Bakrie Group, berarti sudah menjadi fitnah dalam kisah barunya. Jadi, tidak usah disebarkan, kecuali mau dijelaskan sebagai fiksi dan rekayasa yang tidak pernah terjadi.
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
Gene Netto
[VERSI BARU YG MENGUBAH CERITA SEOLAH TERJADI DI INDONESIA]
HAKIM HEBAT DAN NENEK YANG DITUDUH MENCURI SINGKONG
Kasus tahun 2011 lalu di Kab. Prabumulih, Lampung (kisah nyata),…… diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,…. namun manajer PT Andalas kertas (Bakrie grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bg warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas… [dan seterusnya..]
[VERSI LAMA, DARI KISAH REKAYASA DALAM BAHASA INGGRIS]:
KEPUTUSAN HAKIM
Cerita ini terjadi di kota New York pada pertengahan 1930an ketika AS mengalami depresi ekonomi. Saat itu hari amat dingin. Di seluruh penjuru kota , orang-orang miskin nyaris kelaparan. Di suatu ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk menyimak tuntutan terhadap seorang wanita yang dituduh mencuri sepotong roti. Wanita itu berdalih bahwa anak perempuannya sakit, cucunya kelaparan, dan karena suaminya telah meninggalkan dirinya.Tetap saja penjaga toko yang rotinya dicuri menolak untuk membatalkan tuntutan. Ia memaksa bahwa wanita itu harus dihukum untuk menjadi contoh bagi yang lainnya.
Hakim itu menghela nafasnya…..[dan seterusnya..]
Cerita Rekayasa Tentang Hakim Dan Wanita/Nenek Pencuri Roti/Singkong
Assalamu’alaikum wr.wb.,
Sedang disebarkan lewat email dan BBM sebuah cerita rekayasa tentang seorang hakim yang dengarkan kasus wanita (atau nenek tua) yang mencuri roti (atau singkong). Menurut cerita yang disebut “kisah nyata”, wanita itu divonis bersalah mencuri roti karena anaknya sakit dan cucu lapar. Lalu hakim menyuruh wanita itu bayar denda, tapi kumpulkan uang dari para hadirin dan juga sumbang sendiri, sehingga wanita itu pulang membawa uang sumbangan yang banyak.
Cerita ini adalah terjemahan dari kisah dalam bahasa Inggris, dengan wanita itu berada di New York dan mencuri roti. Lalu ada yang membuat versi baru di mana si nenek tua mencuri singkong di Prabumulih, Lampung, dan hakim tetap kumpulkan uang untuk si nenek seperti dalam cerita pertama.
Kisah rekayasa yang pertama (dalam bahasa Inggris) menceritakan seorang walikota New York, tahun 1930an, yang saat itu juga berhak menjadi hakim. Walikota tersebut memang ada zaman dulu, tetapi menurut situs Snopes.com (situs yang kumpulkan cerita rekayasa dari internet), tidak ada bukti sama sekali bahwa kasus ini pernah terjadi. Alias ini adalah cerita rekayasa yang hanya menggunakan nama orang yang pernah hidup zaman dulu.
Lalu ada komentar dari beberapa orang “Nggak masalah disebarkan, karena ada pesan moralnya”. Mungkin saja, tetapi ini “dijual” sebagai kisah nyata, padahal bohongan. Jadi nanti bisa saja diubah sehingga sang hakim juga menyumbang rumah pribadinya, deposito 1 milyar, mobil pribadi dan lain sebagainya. Apakah kalau kisah rekayasa ini ditambah-tambah terus oleh banyak orang akan ada manfaatnya? Saya kira tidak ada. Apalagi sudah diubah untuk menyebutkan nama perusahaan Bakrie Group, berarti sudah menjadi fitnah dalam kisah barunya. Jadi, tidak usah disebarkan, kecuali mau dijelaskan sebagai fiksi dan rekayasa yang tidak pernah terjadi.
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
Gene Netto
[VERSI BARU YG MENGUBAH CERITA SEOLAH TERJADI DI INDONESIA]
HAKIM HEBAT DAN NENEK YANG DITUDUH MENCURI SINGKONG
Kasus tahun 2011 lalu di Kab. Prabumulih, Lampung (kisah nyata),…… diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,…. namun manajer PT Andalas kertas (Bakrie grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bg warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas… [dan seterusnya..]
[VERSI LAMA, DARI KISAH REKAYASA DALAM BAHASA INGGRIS]:
KEPUTUSAN HAKIM
Cerita ini terjadi di kota New York pada pertengahan 1930an ketika AS mengalami depresi ekonomi. Saat itu hari amat dingin. Di seluruh penjuru kota , orang-orang miskin nyaris kelaparan. Di suatu ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk menyimak tuntutan terhadap seorang wanita yang dituduh mencuri sepotong roti. Wanita itu berdalih bahwa anak perempuannya sakit, cucunya kelaparan, dan karena suaminya telah meninggalkan dirinya.Tetap saja penjaga toko yang rotinya dicuri menolak untuk membatalkan tuntutan. Ia memaksa bahwa wanita itu harus dihukum untuk menjadi contoh bagi yang lainnya.
Hakim itu menghela nafasnya…..[dan seterusnya..]
Comments
Post a Comment