Salah satu fakta yang cukup memprihatinkan di dunia server pulsa adalah
minimnya Regulation Awareness (kesadaran regulasi) sang pemilik bisnis.
Padahal regulasi ini penting untuk kelangsungan jangka panjang. Pasar
modern, bank, dan badan usaha lain pada umumnya terikat oleh regulasi
yang diterapkan pemerintah maupun principal. Akibat yang akan timbul
karena minimnya/tidak ada kesadaran tersebut adalah bisnisnya melanggar
regulasi. Kalau sudah begitu, pilihannya adalah: ditutup atau dipenjara.
Apa saja regulasi-regulasi yang sudah mulai diterapkan pemerintah dan
akan segera dihadapi? Berikut sebagian besar regulasi penting yang perlu
disesuaikan oleh server pulsa.
1. Pajak
Mau tidak mau, suka tidak suka, usaha besar atau kecil, Anda harus bayar
pajak sesuai ketentuan. Titik. Tidak ada perdebatan, tidak ada excuse
"ini usaha kecil pak, tolonglah kami pak, untung kami sedikit pak". Mana
ada yang percaya? Semua yang berjualan FMCG (Fast Moving Consumer Goods)
juga untungnya kecil (maks 2,5%) tapi tetap bisa bayar pajak.
Bukan cuma bayar PPh, tapi juga PPn. Kalau tidak mau bayar pajak,
silakan ke pengadilan pajak. Bagi yang memiliki pembukuan dan laporan
keuangan, objek pajaknya adalah Penghasilan Sebelum Pajak. Bagi yang
tidak memiliki pembukuan, objek pajaknya adalah 2% dari omset (pajak
untuk UKM).
2. Regulasi Bank Indonesia & UU No 23/2011
Kegiatan pengumpulan dana masyarakat dan pengiriman uang (transfer
saldo) itu harus mengikuti regulasi dari Bank Indonesia dan UU No
23/2011 tentang Transfer Dana. Tujuannya supaya pengelola dan pemilik
dana memiliki payung hukum yang jelas. Semua bank harus tunduk pada
ketentuan ini, sementara server pulsa belum. Kalau ada pemilik server
pulsa yang kabur, pemilik dana sebagai korban tidak punya payung hukum.
Jangan sampai lengah, usaha server pulsa sudah masuk radar Bank
Indonesia karena menjamur di mana-mana. Kalau sekarang belum ada
tindakan dari Bank Indonesia, mungkin itu soal waktu saja.
3. Postel
Hampir di semua server pulsa menggunakan modem Wavecom atau merek lain
sebagai device pengiriman transaksi ke operator. Bahkan ada yang
menggunakan mesin EDC. Sayangnya, kebanyakan tidak memiliki izin dari
Postel. Perangkat telekomunikasi (modem, simbox, mesin edc, dll) yang
tidak memiliki izin dari postel bisa disita dan dimusnahkan.
4. Ketenagakerjaan
Banyak sekali server pulsa yang pegawainya belum memiliki status yang
jelas bahkan masih digaji di bawah UMK. Ini bukan praktek ekonomi
kerakyatan yang benar dan tidak sesuai UU No 13 tahun 2003 tentang
Tenaga Kerja. Kalau memang benar peduli pada ekonomi kerakyatan,
mulailah dari diri sendiri. Berikan status pegawai yang jelas, bayarlah
gajinya minimal sesuai UMK, berikan kesejahteraan yang layak. Tidak
boleh bayar telat. Modern channel, bank dan usaha lainnya sudah terikat
dengan aturan ini.
5. UU Hak Cipta & BSA (Broadcast Software Alliance)
Diperkirakan 99% persen server pulsa menggunakan operating system
Windows, hanya 1% menggunakan produk lain atau open source. Dari jumlah
sebanyak itu, hanya sedikit server pulsa yang sudah menggunakan lisensi
Windows yang legal. Baik lisensi Windows XP, Windows 7, Windows Server
2003, Windows Server 2008 R2 maupun produk Microsoft Office. Dengan
harga lisensi Windows 7 yang bisa dibeli dari Rp 500.000-Rp. 2.000.000,
sebagian besar server pulsa sudah mampu membelinya. Artinya mereka mampu
membeli tapi tetap memilih membajak. Praktek pembajakan ini mengundang
ketidakpuasan pembuat software (yang dibajak) dan suatu saat menjadi
masalah besar.
Kesimpulan
Kita juga sering protes, mengapa bank dan modern channel sepertinya
diistimewakan. Tapi kita tidak tahu, betapa banyak regulasi yang harus
mereka patuhi. Kalau ingin mendapat perlakuan seperti itu, ya kita harus
mau patuhi regulasinya.
Ternyata banyak juga regulasi-regulasi yang perlu kita sadari dan perlu
kita lakukan penyesuaian. Pada saat kita memulai bisnis ini, pada
umumnya kita tidak tahu bahwa akan ada begitu banyak aturan yang berlaku.
Tidak ada yang memaksa. Ikut regulasi boleh. Tidak ikut regulasi lalu
pindah ke negara lain juga boleh. Tapi sebaiknya kita jangan lengah dan
terlalu larut dalam issue hardcluster, masih banyak regulasi yang akan
dihadapi. Mumpung masih ada waktu, sebaiknya persiapkan dari sekarang.
Demi kelangsungan usaha kita sekalian.
Anda boleh mengcopy sebagian atau keseluruhan dari tulisan ini, jika
mencantumkan link aslinya. Tanpa mencantumkan link aslinya adalah
tindakan penjiplakan yang mempermalukan diri sendiri dan dapat berakibat
pada penghapusan account hosting Anda.
Comments
Post a Comment